Bisnis.com, SEMARANG—Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menilai terjadinya krisis keuangan hanya soal "kapan", bukan soal "jika".
Hal itu disampaikan Muliaman saat orasi ilmiah pada Pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Diponegoro (Undip), Semarang hari ini Sabtu (13/1/2018).
Pada orasi ilmiah berjudul Stabilitas vs Pertumbuhan: Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangannya di Masa Depan itu, dia menyebutkan semakin sulit bagi kita memperkirakan kapan krisis akan kembali datang melanda dengan segala macam dinamika dan ketidakpastian yang terjadi di tataran ekonomi global.
"Jika kita mencermati perkembangan ekonomi saat ini, kita akan mendapati proyeksi berbagai lembaga bahwa perekonomian global maupun domestik diperkirakan akan kembali ke siklus penguatan pada 2018," ujarnya.
Sebagai informasi, Juni 2017 kita memperingati satu dasawarsa krisis global 2008/2009 dan Juli 2017 juga memperingati 20 tahun terjadinya krisis keuangan Asia 1997/1998.
Di samping itu, menurutnya, sistem keuangan Indonesia juga berada dalam kondisi yang terjaga.
Kapasitas permodalan lembaga jasa keuangan domestik saat ini berada pada level yang memadai dengan profil risiko yang masih terkemuka di tengah berbagai gejolak dan ketidakpastian di perekonomian global.
Namun, ujar Muliaman, perkembangan positif tersebut tidak seharusnya membuat kita terkena, mengingat laju pemulihan ekonomi juga dibayang-bayangi oleh berbagai ketidakpastian yang tidak dapat dianggap ringan.
Dia mencontohkan terdapat faktor risiko yang berkaitan dengan rencana pengetatan kebijakan moneter negara-negara maju, proteksionisme perdagangan oleh sejumlah negara, proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit), ketegangan politik, serta harga komoditas yang volatile dan masih bertahan di level rendah.