Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam 12 tahun Indonesia mulai mencapai pada titik revolusi dalam mengelola aset dengan cara berbeda.
Melalui Lembaga Aset Manajemen Negara, hingga akhir 2017 pemerintah telah berhasil mengamankan 126 aset negara.
Selanjutnya, pemerintah memperoleh PNBP tambahan senilai Rp249,96 miliar dari pengoptimalan properti yang dilakukan LMAN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak sekali aset negara yang tidak dicatat, sebelum adanya Undang-Undang Perbendaharaan Negara.
"Dulu aset negara begitu tidak dikelola, bahkan kalau ada pejabat pensiun, asetnya juga ikut," katanya dalam Acara Ulang Tahun di Jakarta, Rabu (10/1/2018) malam.
Sri Mulyani mengatakan banyak sekali aset yang masih belum dimanfaat secara baik.
Bahkan seandainya jika aset-aset tersebut dulunya dicatat, nilainya pasti sudah sangat tinggi.
Menurut Sri Mulyani, negara harus dapat memanfaatkan produktivitas aset-aset negara.
"Kalau aset itu produktif, asetlah yang akan bekerja untuk kita bukan kita yang harus bekerja untuknya," kata Sri Mulyani.