Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus mendorong peran swasta dalam riset dan inovasi yang saat ini kontribusinya masih di kisaran 16%.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mencatat anggaran untuk riset dan pengembangan hanya sekitar 0,25% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yakni Rp30,7 triliun.
"Dari alokasi tersebut, sekitar 84% berasal dari pemerintah. Swasta harus lebih meningkatkan perannya dalam riset dan inovasi supaya bisa berkontribusi lebih tinggi," kata Muhammad Dimiyati, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, hari ini Kamis (11/1/2018).
Dia menjelaskan anggaran senilai Rp30,7 triliun itu, yang digunakan terkait penelitian hanya Rp10,9 triliun. Sisanya, digunakan untuk keperluan pelatihan, pengembangan, dan pembelian peralatan.
Hal tersebut diperparah dengan minimnya ketersediaan infrastruktur terkait riset dan inovasi, salah satunya adalah laboratorium.
Ketertinggalan Indonesia dalam riset dan inovasi dinilainya juga membuat Indonesia hanya menjadi pasar, bukannya menjadi produsen brand-brand terkemuda dunia.
Meski masih minim, peningkatan peran swasta dalam riset dan inovasi diakuinya bisa menggenjot daya saing industri lokal. Untuk itu, pihaknya tengah merevisi sejumlah regulasi yang memungkinkan peran swasta dalam riset dan inovasi bisa semakin tumbuh signifikan.
Tak hanya swasta, Dimiyati menambahkan perguruan tinggi memiliki peran yang tak kalah penting sebagai pemicu kelahiran akademisi dan peneliti yang mampu memberikan kontribusi bagi dunia teknologi dan ilmu pengetahuan.
Sayangnya, peran itu kurang maksimal karena penelitian dan inovasi cenderung dilakukan secara sendiri-sendiri atau tidak melibatkan antar disiplin ilmu.
Kemenristekdikti mencatat capaian hilirisasi penelitian menjadi produk inovasi mencapai 15 sepanjang tahun lalu. Sebaliknya, tahapan uji coba sebanyak 4 dan percobaan produksi sebanyak 14.
Adapun, pada tahun lalu, inovasi litbang menghasilkan setidaknya 16 publikasi internasional, 27 hak paten, 22 merek, dan 11 hak cipta.
Dari segi proposal penelitian yang masuk Kemenristekdikti sejak 2015-2017, juga terjadi peningkatan menjadi 129 proposal dengan angka terbanyak pada tahun lalu mencapai 70 proposal penelitian.