Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku tidak ada pengaruh signifikan terkait penunjukkan sebagai penyedia dan penyalur solar, minyak tanah, dan Premium langsung selama lima tahun sampai 2022.
Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan, secara keseluruhan tidak ada dampak signifikan dengan penunjukkan sebagai penyalur BBM tertentu dan khusus seperti, solar, minyak tanah, dan Premium langsung lima tahun ke depan.
Soalnya, volume penyaluran dan penyediaan setiap tahunnya ditentukan lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Paling, secara prosedur pengajuan sebagai penyalur dan penyedia BBM tertentu serta khusus tidak perlu dilakukan setiap tahun. Jadi, lebih cepat dari sisi prosedur dan memberikan kepastian juga," ujarnya pada Senin (8/1).
Pada tahun ini, Pertamina mendapatkan jatah penyaluran dan penyediaan solar sebesar 15,37 kilo liter (KL), sedangkan minyak tanah sebesar 610.000 KL. Lalu, untuk Premium, perusahaan migas pelat merah itu mendapatkan jatah 7,5 juta KL dengan penugasan di wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali.
Selain Pertamina, PT AKR Corporindo Tbk. juga mendapat mandat sebagai penyalur solar dengan jumlah sebanyak 250.000 KL.
Baca Juga
Dalam penunjukkan sebagai penyalur dan penyedia BBM solar, Pertamina dan AKR ditunjuk setelah sembilan perusahaan lainnya yang juga mengambil dokumen pelaksana penugasaan penyedia dan pendistribusian jenis BBM tertentu tidak mengembalikan dokumennya.