Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Siapkan Standardisasi Produk Pelapis Tahan Api

Kementerian Perindustrian menargetkan merampungkan standar kandungan penggunaan Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDEs) dalam produk elektronik dan lainnya hingga akhir 2018. PBDE merupakan produk pelapis tahan api.
 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara./JIBI
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara./JIBI

Bisnis.com, DENPASAR—Kementerian Perindustrian menargetkan merampungkan standar kandungan penggunaan Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDEs) dalam produk elektronik dan lainnya hingga akhir 2018. PBDE merupakan produk pelapis tahan api.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (BPPI Kemenperin) Ngakan Timur Antara menuturkan penetapan standardisasi kandungan PBDE merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Konvensi Stockholm tentang bahan pencemar organik yang persisten (POPs). Beleid ini telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 19/2009.

"Standar yang ditetapkan harus memihak ke semua pihak, begitu diangkat jadi regulasi maka akan mengakomodir semua pihak," kata Ngakan di Denpasar, Senin (8/1). 

Ngakan mengatakan standar yang disusun hingga akhir 2018 ini belum akan berbentuk regulasi, tetapi berbentuk kerangka yang disiapkan bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN). Fase berikutnya adalah menjadikan kerangka acuan regulasi penetapan ambang PBDE dalam produk elektronik. 

"Yang kita buat standarnya dulu. PPDE-nya [diizinkan] berapa? Harus dilarangkah? atau diizinkan komponen lain yang kurang berbahaya, ini akan dicari berbarengan bersama perguruan tinggi," katanya. 

Meski memperkirakan standar baru akan rampung dalam 1 tahun kedepan, dia mengatakan pemerintah dapat saja mempercepat peraturan pembatasan PPDE karena pertimbangan khusus. Untuk itu, regulasi akan menggunakan contoh dari negara sekitar yang menerapkan pembatasan PPDE. 

Seiring merampungkan standarisasi, Ngatan mengatakan pihaknya juga tengah merampungkan revitalisasi laboratorium di bawah BPPI Kemenperin. Selain itu, lab swasta juga akan dilibatkan. Pemerintah, bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia juga akan membangun mini depo pengolahan limbah industri, khususnya limbah elektronik. Mini depo limbah ini akan dibangun di tiga lokasi, termasuk di Jawa Barat dan Jawa Timur.

 "Untuk itu regulasi akan disusun berdasarkan data lapangan beriringan dengan revitalisasi laboratorium, juga DED-nya [mini depo]. Nanti akhir Januari data nanti kita kumpulkan, baru bisa kita tentukan [lokasi final mini] depo, termasuk regulasi yang akan dibuat," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper