Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Migas atau SKK Migas mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas sepanjang 2017 melebihi target menjadi US$13,1 miliar.
Adapun target dari APBN-P 2018 untuk penerimaan dari migas adalah sebesar US$12,2 miliar.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan dengan pencapaian itu maka penerimaan negara dari sektor hulu migas itu lebih besar 8% lebih tinggi dari target pemerintah.
“Pendapatan kepada pemerintah dari hulu migas sepanjang tahun lalu itu didorong oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak hulu migas, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), reimbursment, domestic market obligation fee, dan pajak daerah retribusi daerah,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (5/1/2018).
Secara keseluruhan, pendapatan kotor dari hulu migas sepanjang 2017 adalah senilai US$29,19 miliar. Angka itu lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar US$27,28 miliar.
Pendapatan kotor itu pun dibagi untuk tiga bagian, pertama penerimaan negara senilai US$13,14 miliar, cost recovery senilai US$11,32 miliar, dan bagi hasil kontraktor senilai US$4,73 miliar.