Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan sejauh ini arus investasi di Indonesia tidak terpengaruh dengan sejumlah kebijakan baru Amerika Serikat, seperti normalisasi suku bunga The Fed dan pengampunan pajak.
Kendati demikian, dia mengatakan pemerintah tetap mewaspadai efek lanjutan kedua kebijakan tersebut karena berpotensi untuk menyedot modal dalam jumlah yang besar untuk berpindah ke Negeri Paman Sam.
"Sejauh ini belum. Tapi kita tetap harus waspada,"katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/1/2018).
Saat ini, Thomas mengatakan pasar dunia, baik pasar modal maupun valuta asing cenderung tidak 'panas' dalam menyikapi naiknya suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin Desember 2017 dan pemberlakuan program Tax Amnesty di Amerika Serikat per 2018 tersebut.
"Pasar kelihatannya sangat kalem menghadapi tax amnesty dan tren normalisasi AS. Malah agak mengejutkan, dolar sangat lemah, euro yang sangat kuat," katanya.
Dia menambahkan, "Kalau misalnya ini sesuatu yang mencemaskan kan harusnya pasar mengantisipasi atau bergejolak. Investor kan pasti akan bereaksi."
Saat ini, Thomas mengatakan iklim investasi di Indonesia masih terjaga. Dia mengatakan pihaknya akan terus mendorong sumber-sumber investasi lainnya, utamanya di sektor e-commerce dan pariwisata sebagai langkah memaksimalkan momentum investasi di Indonesia.