Bisnis.com, JAKARTA -- Daya beli petani bulan Desember 2017 menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Hal tersebut ditunjukkan dengan Nilai Tukar Petani (NTP) akhir bulan Desember yang mencapai 103,06 atau turun 0,01% dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan hal ini disebabkan karena indeks harga nilai tukar yang diterima petani (It) hanya naik 0,76%, atau naik tipis dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) 0,77%.
Berdasarkan data dari BPS, kenaikan NTP tertinggi terjadi di provinsi Kalimantan barat sebesar 0,99%. Sedangkan NTP yang mengalami penurunan terjadi di provinsi Gorontalo sebesar 1,05%.
"Memang daerah Timur harus lebih diperhatikan perkembangannya," kata Kecuk dalam Jumpa Pers BPS di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Bedasarkan subsektor NTP, bahan pangan, peternakan dan perikanan menyebabkan kenaikan NTP terbesar, dengan nilai masing masing, 0,40%, 0,04%, dan 0,20%.