Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menantikan spesifikasi produk bahan bakar minyak dengan standar Euro 4 agar bisa menyesuaikan kemampuan kilang-kilang dalam negeri dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengatakan bahwa pihaknya saat ini siap memproduksi BBM Euro 4. Kendati demikian, dia menyebut pihaknya perlu menanti standar spesifikasi untuk BBM Euro 4 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu bertujuan agar seluruh produksi kilang dalam negeri mengacu kepada standar yang ditetapkan pemerintah.
Dikutip dari Peraturan Menteri No.48/2005, Direktur Jenderal menetapkan standar mutu produk olahan minyak dan gas. Adapun, Direktur Jenderal menetapkan spesifikasi produk yang boleh beredar di dalam negeri melalui Keputusan Direktur Jenderal. Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, spesifikasi BBM yang telah ditetapkan RON48, RON 88, RON 90, Avtur, kerosin dan minyak bakar.
"Kalau spek sudah ada, bisa jadi acuan kami kita di kilang sekarang. Yang udah ada speknya itu pertalite, pertamax, premium. Jadi kami menunggu spek tersebut," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Pertamax Turbo HQ di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Menurutnya, produk yang diluncurkan mengarah ke standar Euro 4 dengan research octane number (RON) 98 dan kadar sulfur di bawah 50 parts per million (ppm). Produk tersebut diproduksi dari Kilang Balongan, Jawa Barat dan telah melalui sertifikasi di Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB). Produk tersebut merupakan modifikasi dari Pertamax Turbo dengan kadar sulfur yang lebih rendah. Adapun, jenis Pertamax Turbo merupakan BBM dengan RON tertinggi dari Pertamina yang diperkenalkan pada 2016.
"Pertamina mengikuti standar Euro 4, ron 98 dengan kadar sulfur di bawah 50 ppm," katanya.
Pertamina Tunggu Spesifikasi Produk BBM Euro 4
PT Pertamina (Persero) menantikan spesifikasi produk bahan bakar minyak dengan standar Euro 4 agar bisa menyesuaikan kemampuan kilang-kilang dalam negeri dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
6 jam yang lalu