Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menyiapkan layanan tambahan berupa kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas impor dan ekspor atau behandle pada malam hari guna mengantisipasi kepadatan arus peti kemas menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2018.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Dwi Teguh Wibowo mengatakan upaya tersebut ditempuh dalam mendukung layanan 24/7 pada instansi Bea dan Cukai Pelabuhan Priok.
"Kami sudah menyiapkan layanan 24/7 untuk mengantisipasi libur panjang dan menjelang libur tersebut. Malam hari kami juga melayani pemeriksaan fisik peti kemas dan pengeluaran barang dari tempat penumpukan sementara arau TPS diwilayah pabean Priok," ujar Dwi Teguh kepada Bisnis.com, Selasa (19/12/2017).
Namun, kata dia, tentunya kegiatan layanan behandle pada malam hari itu berdasarkan permintaan dari importir maupun consigne dan pengelola TPS bersangkutan.
Dwi Teguh menjelaskan, instansinya juga sudah mencoba menyampaikan layanan tambahan itu kepada pengguna jasa, dengan harapan ada respon dan permintaan kepada Bea dan Cukai untuk penyiapan kecukupan personil/SDM khususnya yang menangani pemeriksaan fisik peti kemas.
Dia mengungkapkan, jumlah SDM pada KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Priok dalam kondisi normal saja untuk petugas piket 24/7 terdapat 60 pegawai, sehingga jika permohonan dari pengguna jasa bertambah banyak, maka instansinya akan menyesuaikan dengan jumlah SDM yang dibutuhkan untuk memberikan layanan itu.
"Harapan kami supaya dapat berjalan dengan baik dalam perencanaan permohonan dapat disampaikan jauh-jauh hari atau satu hari sebelumnya untuk pelayanan dimalam hari tersebut," paparnya.
Dwi Teguh mengatakan instansinya juga terus memonitor dan evaluasi (monev) kinerja fasilitas TPS di wilayah pabean pelabuhan Priok, menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Fasilitas TPS selama ini berperan sebagai penyangga kegiatan impor yang masih di bawah pengawasan bea dan cukai pelabuhan Priok.
"Monev itu terkait sarana dan prasarana TPS dalam menunjang pelayanan dan pengawasan, seperti tersedianya peralatan dan tempat peneriksaan fisik peti kemas serta sistem informasi berbasis online," ujar dia.(K1)