Bisnis.com, JAKARTA - PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tengah berupaya membebaskan sisa lahan di lokasi proyek bandara di Kertajati tersebut.
Namun, Direktur BIJB Virda Dimas mengatakan, ada sejumlah masyarakat yang menolak pembebasan tersebut. "Mereka yang menolak biasanya pemilik 'rumah hantu'," katanya saat ditemui usai rapat di kantor Kemenko Maritim, Senin (18/12/2017).
Virda menjelaskan, 'rumah hantu' adalah rumah yang dibangun tetapi tidak dihuni. Meskipun demikian ada juga beberapa warga yang sudah lama tinggal di situ. Namun, dia menegaskan jika kendala tersebut bisa diatasi.
"Jadi memang ada yang protes. Tapi tidak banyak. Enggak mendominasi," imbuhnya.
Terkait pembebasan lahan, Virda mengatakan dari total 1800 hektare yang sudah dibebaskan sekitar 1000 hektare.
Bandara Kertajati diharapkan bisa menjadi bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. Bandara ini dibangun dengan skema kerjasama antata pemerintah dan swasta (public private partnership).
Kertajati merupakan bandara pertama di Indonesia yang menggunakan skema tersebut. PT BIJB selaku badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi Jawa Barat juga mencari pendanaan dari investor swasta dan perbankan.