Bisnis.com, JAKARTA - Kiprah koperasi di Indonesia kini tidak akan lagi dipandang sebelah mata setelah PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk., anak usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa, resmi melantai di bursa saham.
Asuransi tersebut melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Senin (18/12/2017) dan memiliki kode saham JMAS. Anak usaha Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa itu melepas 400 juta saham atau setara dengan 40% modal disetor setelah IPO.
Harga penawaran perdananya adalah Rp140 per lembar dan diklaim mengalami oversubscribed hingga 4 kali. Melalui aksi korporasi ini, perseroan menargetkan dapat menghimpun dana segar sebesar Rp56 miliar.
Pada pencatatan perdana, harganya melonjak 70% ke level Rp238 per lembar. Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan keberhasilan JMAS menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
"Ini adalah impian saya sebagai Menteri Koperasi dan UKM, di mana koperasi bisa masuk bursa efek. Hari ini sudah terjawab oleh Kospin Jasa, anak usahanya yang bergerak di asuransi jiwa, sudah masuk bursa efek dan spektakuler, langsung naik 70%," papar dia dalam siaran persnya.
Menyusul keberhasilan ini, pemerintah mendorong koperasi lainnya untuk ikut melantai di bursa, termasuk koperasi-koperasi yang memiliki anak usaha berbentuk Perusahaan Terbuka (PT). Meski tidak bisa memprediksi apakah akan ada koperasi lain yang menyusul, Puspayoga bakal meminta para pengurus koperasi untuk mempersiapkan anak usahanya untuk masuk bursa.
Kospin Jasa berbasis di Pekalongan, Jawa Tengah dan berdiri pada 1973. Koperasi ini sekarang menjadi salah satu koperasi dengan aset terbesar, lebih dari Rp7 triliun pada awal 2017. Kospin Jasa juga menjadi salah satu dari hanya dua koperasi yang ditunjuk sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan alokasi penyaluran sebesar Rp50 miliar sepanjang tahun ini.
Direktur BEI Samsul Hidayat menyatakan langkah JMAS menunjukkan perusahaan tidak perlu menunggu hingga berskala besar untuk memperdagangkan sahamnya di bursa efek. "Tidak perlu besar dulu baru masuk bursa, tapi di bursa adalah tempat bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk besar," terang dia.
Sementara itu, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Muchlasin menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah koperasi dalam industri perindustrian. Pasalnya, pendirian JMAS oleh Kospin Jasa sangat mendukung kegiatan pembiayaan yang dilakukan koperasi tersebut.
"Pembiayaan itu terkait dengan risiko usaha. Kalau debitor bank sudah diasuransikan. Untuk mendukung anggota, usaha kecil peminjam tidak cukup diberi pembiayaan tapi juga asuransi," papar dia.
JMAS berdiri pada 15 Agustus 2014 dan mendapatkan pengesahan dari OJK untuk beroperasi sebagai asuransi jiwa syariah pada September 2015. Dengan masuknya JMAS, jumlah emiten baru yang melantai di pasar modal sepanjang 2017 bertambah menjadi 34 emiten.