Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dorong Percepatan Pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan

DPR RI akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy yang sudah masuk dalam Prolegnas.
Gedung Parlemen Senayan, Jakarta./Reuters- Beawiharta
Gedung Parlemen Senayan, Jakarta./Reuters- Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA-- DPR RI akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy yang sudah masuk dalam Prolegnas.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto mengatakan, Undang-Undang ini penting untuk menciptakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan merangsang para investor untuk memilih energi baru dan terbarukan sebagai pilihan dalam mengembangkan pembangkit.

“Kita ketahui energi fosil makin lama makin habis, bahkan diramalkan energi fosil kita tidak sampai 50 tahun lagi akan habis, termasuk batu bara tidak sampai 50 tahun lagi akan habis. Kita memang memiliki banyak batu bara tetapi kita jual ke luar negeri, sementara Amerika Serikat mempunyai banyak batu bara tetapi mereka simpan, begitu juga dengan China, mereka masih menyimpan batu baranya,” ungkap Agus Hermanto, melalui keterangannya, Kamis (7/12).

Agus menjelaskan, seluruh stake holder perlu menguatkan komitmen dan political will untuk mengembangkan sumber energi geothermal ini.

Agus menambahkan, UU Renewable Energy akan memuat regulasi untuk memberikan insentif keringanan pajak bagi investor yang mau mengembangkan energi geothermal di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan DPR bersama pemerintah sesuai dengan perjanjian Paris tahun 2015 (COP 21) harus membuat regulasi yang memasukkan faktor externality tersebut dalam setiap kebijakan energi, dengan demikian kebijakan yang diambil tersebut berkelanjutan.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper