Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Take Over KPR Dari Bank Konvensional ke Bank Syariah

Take over KPR dari bank konvensional ke syariah bisa dilakukan. Seperti kita ketahui, pengertian take over KPR adalah proses pemindahan atas peminjaman kredit rumah dari bank satu ke bank yang lain.
Ini Cara Take Over KPR Dari Bank Konvensional ke Bank Syariah
Ini Cara Take Over KPR Dari Bank Konvensional ke Bank Syariah

Bisnis.com, JAKARTA--Take over KPR dari bank konvensional ke syariah bisa dilakukan. Seperti kita ketahui, pengertian take over KPR adalah proses pemindahan atas peminjaman kredit rumah dari bank satu ke bank yang lain.

Seperti dilansir dari Lamudi dalam skema take over KPR dari bank konvensional ke syariah, nilai kredit yang diambil alih hanya sisa pokok pinjaman, sementara biaya bunga berjalan dan denda pelunasan dari bank sebelumnya akan ditanggung sendiri oleh debitur. Begitu juga dengan masa tenor yang belaku, bank syariah hanya melanjutkan masa tenor yang telah dijalankan oleh bank sebelumnya.

Syarat Pengajuan Take Over KPR Konvensional

Fotokopi KTP

Fotokopi KK

Slip gaji minimal 3 bulan

Fotokopi NPWP

Surat Menikah (bagi yang sudah menikah)

Fotokopi Sertifikat Tanah

Masa waktu kredit di bank sebelumnya sudah berjalan minimal satu tahun

Fotokopi IMB

Fotokopi PBB

Biaya Penalti Pelunasan KPR Konvensional ke Syariah

Jika Anda ingin mengajukan take over, Anda juga dikenakan biaya penalti, atau biaya denda pelunasan kredit sebelum masa waktu yang telah ditentukan. Besaran denda yang diberikan rata-rata 1% dari sisa agunan pada bank sebelumnya.

Prosedur Pengajuan KPR Konvensional ke Syariah

Hal pertama yang Anda lakukan adalah mendatangi langsung kantor bank terdekat dengan membawa beberapa kelengkapan data beserta mengisi formulir pengajuan beserta besaran biaya untuk melunasi kredit KPR di bank sebelumnya. Setelah itu Anda akan dicek kelengkapan administrasi beserta audit dari pihak bank selama 14 hari.

Jika Anda dinyatakan lolos Anda kemudian bisa langsung melakukan akad dengan bank syariah yang Anda tuju. Setelah itu bank syariah akan langsung mentransfer dana kepada bank konvensional tempat dimana Anda mengajukan kredit KPR sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper