Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Penyelundup, Bea Cukai Sisir Perairan Timur Indonesia

Dalam dua periode pelaksanaannya pada tahun ini, Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea yang digelar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penindakan enam aksi penyelundupan di wilayah perairan timur Indonesia.
Rekonstruksi penyelundupan 1 sabu./Bisnis-Juli Etha
Rekonstruksi penyelundupan 1 sabu./Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA –  Dalam dua periode pelaksanaannya pada  tahun ini, Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea yang digelar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penindakan enam aksi penyelundupan di wilayah perairan timur Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan operasi patroli laut yang melibatkan delapan satuan kerja yaitu Direktorat Penindakan dan Penyidikan, 4 Kantor Wilayah Bea Cukai, dan 3 Pangkalan Sarana Operasi ini mengawasi 4 wilayah dan 9 sektor itu untuk mencegah dan menindak pemasukan barang berbahaya.

"Pada pelaksanaan periode pertama yaitu 10 Mei 2017 hingga 23 Juni 2017 terdapat tiga penindakan, pada 11 Mei 2017 kapal BC 30006 berhasil melakukan penindakan terhadap 2.500 karung amonium nitrat di dekat kepulauan Kangean," kata Heru, Kamis (30/11/2017).

 Berdasarkan informasi DJNC, kapal tersebut akan berlayar menuju Alor, Flores. Penindakan kedua pada 20 Mei 2017, kapal BC 9003 berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan illegal fishing yang dilakukan Kapal PMN Putri IV di Laut Sulawesi, dan penindakan yang ketiga terjadi pada 08 Juni 2017, kapal BC 9003 berhasil melakukan penindakan terhadap kapal KLM Karya Indah yang mengangkut 20 meter kubik kayu ulin.

Sementara di periode kedua pelaksanaanya, pada 09 Oktober 2017 hingga 22 November 2017 satuan tugas patroli laut Bea Cukai juga berhasil melakukan penggagalan tiga upaya penyelundupan.

Penindakan pertama terjadi pada 27 Oktober 2017, saat itu kapal BC 8004 berhasil melakukan penindakan kapal KLM Dekamila yang bermuatan 1.169 balepressed dan 442 sepeda bekas di pelabuhan Wuring, Maumere.

Penindakan kedua pada 07 November 2017, kapal BC 30006 menggagalkan penyelundupan 107,2 Ton rotan. Sementara penindakan ketiga berhasil dilakukan kapal BC 30006 di perairan Tarakan atas kapal KLM Berkat Utama yang juga membawa rotan menuju Malaysia.

Menurut Heru, penindakan tersebut, merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam mengamankan wilayah laut Indonesia. Hal tersebut menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai di perairan Indonesia. Hingga November 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 279 kasus penyelundupan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 405 penindakan, jumlah penindakan tersebut memang secara angka menurun, namun nilai barang justru meningkat cukup signifikan. Tajun itu nilai barang hasil penindakan mencapai Rp247,4 miliar sementara hingga November 2017 naik menjadi Rp551,4 miliar. Kenaikan ini juga terlihat dari nilai penerimaan negara yang berhasil diselamatkan, di tahun 2016 mencapai Rp113,6 miliar sementara hingga November 2017 naik menjadi Rp425,1 miliar.

“Hasil penindakan tersebut merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam bersinergi untuk menjaga wilayah perairan timur Indonesia. Selain itu hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan,” pungkas Heru.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper