Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUNKER KOMISI XI DPR KE AUSTRALIA: Ini Cerita Dirjen Pajak

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kehadirannya dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi XI DPR di Australia pekan lalu hanya sebatas mengantar dan tak terlibat pembicaraan lebih jauh dengan otoritas pajak di negeri Kangguru tersebut.
Ken Dwijugiasteadi diambil sumpahnya pada pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (1/3). Ken awalnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Kemenkeu menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri akhir 2015. - Bisnis.com
Ken Dwijugiasteadi diambil sumpahnya pada pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (1/3). Ken awalnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Kemenkeu menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri akhir 2015. - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kehadirannya dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi XI DPR di Australia pekan lalu hanya sebatas mengantar dan tak terlibat pembicaraan lebih jauh dengan otoritas pajak di negeri Kangguru tersebut.

Ken mengaku hanya diajak dan diundang Komisi XI DPR, sehingga yang terlibat pembicaraan secara intens adalah DPR dengan pihak Australian Taxation Office (ATO). Informasi yang diterima Bisnis, Kunker tersebut berkaitan dengan pembahasan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).


"Saya hanya mengantar, kalau yang berbicara ya DPR dan otoritas pajak sana," kata Ken, Selasa (28/11/2017).


Australia sendiri merupakan salah satu negara dengan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi. Sebagai negara dengan sistem commonwealth atau persemakmuran, Australia memiliki Taxation Administration Act 1953, yang mengatur soal tugas komisioner yang memimpin lembaga tersebut.


Artinya dari sisi kelembagaan, otoritas pajak di Australia lebih independen dibandingkan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang masih di bawah Kementerian Keuangan. Isu soal kelembagaan sendiri menjadi salah satu topik yang cukup hangat dalam pembahasan revisi UU KUP.

Kendati tak menyebutkan materi pertemuan bahkan menyatakan tak ikut dalam kunjungan kerja tersebut, tetapi Ken mengakui ada pembicaraan soal sistem pajak di sana.

"Ya DPR nanya sistemnya bagaimana, tingkat kepatuhan di sana kan tinggi. Orang di sana lebih patuh. Tapi saya ga ikut, enggak boleh nanti kalau ada saya mentang-mentang ada Dirjen Pajak-nya nanyanya begini," ungkap Ken.

Selain Australia, Komisi XI DPR juga dikabarkan melakukan kunker ke Ekuador. Salah seorang pejabat Kementerian Keuangan yang dikabarkan ikut dalam kunker DPR itu adalah Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper