Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah bersama USAID menyusun standard kompetensi kerja nasional Indonesia, SKKNI, untuk memperbaiki pengelolaan dan memajukan sektor pariwisata bahari di kawasan konservasi perairan dan pulau kecil.
Selain dengan USAID, kerja sama juga melibatkan Margareth A. Cargil Philanthropies dan Coral Triangle Center (CTC).
Salah satu SKKNI diperuntukkan bagi 14 fungsi pariwisata, sedangkan SKKNI lainnya untuk tiga fungsi penjangkauan.
SKKNI akan menjamin pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang mumpuni dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia secara lebih baik dan berkelanjutan.
“SKKNI menjadi standar pengetahuan, keahlian dan sikap, bagi beragam okupasi. Kedua SKKNI mewajibkan para pelaku pariwisata dan upaya penjangkauan untuk saling menyesuaikan strategi serta kerap meninjau kembali kegiatan pariwisata bahari," kata Hesti Widodo selaku Training and Learning Network Manager CTC dan Project Leader CTC untuk Proyek USAID SEA dalam siaran pers, Jumat (24/11/2017).
Menurut dia, keterlibatan warga setempat juga penting untuk mendukung pariwisata dan kelestarian alam yang berkelanjutan.
Baca Juga
Pada 2016, Indonesia sudah memiliki 17,98 juta hektare kawasan konservasi laut di 165 lokasi, dan ditargetkan mencapai 20 juta ha pada 2020.
Kendati demikian, terdapat kebutuhan tenaga kerja yang berkompeten dalam mengelola kegiatan wisata untuk meminimalkan dampak buruk, mempertahankan kualitas sumber daya alam, serta mempertahankan keberlangsungan fungsi kawasan konservasi bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
SKKNI di bidang penjangkauan akan digunakan oleh para profesional, misal penyuluh untuk melakukan sosialisasi pariwisata bahari yang berkelanjutan kepada masyarakat dan wisatawan.
Perumusan dua dokumen SKKNI telah dilakukan sejak 2016 dan melewati serangkaian pengujian dan penilaian yang melibatkan berbagai pakar, tim profesional bidan pariwisata, serta institusi dan pemangku kepentingan terkait.
Seluruh proses tersebut telah sampai tahap akhir melalui peresmian dokumen dan konvensi yang diikuti oleh 60 peserta, termasuk pemerintah dan pelaku industri dan pakar pariwisata, di Jakarta mulai 30 Oktober hingga 1 November 2017.
Tindak lanjut kegiatan ini adalah penetapan SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diikuti oleh perumusan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) untuk masing-masing SKKNI.
“Dokumen SKKNI adalah sebuah langkah penting untuk meningkatkan efektivitas menyeluruh dari kawasan perlindungan laut di Indonesia dan pariwisata bahari melalui perbaikan kemampuan tenaga kerja,” ujar Alan White, Chief of Party Proyek USAID SEA.