Bisnis.com, JAKARTA - Produksi garam nasional sekitar 1,1 juta ton saat ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengkaji apakah panen tersebut mampu memenuhi kebutuhan domestik hingga tahun depan.
Data per 14 November itu mencakup panen garam rakyat di 15 sentra produksi dan PT Garam (Persero). Mengenai posisi stok garam, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan kewenangan menghitungnya berada di Kementerian Perdagangan.
"Kami lihat [kemampuan produksi nasional memenuhi kebutuhan]. Saat ini KKP push [Kementerian Perindustrian] untuk survei kebutuhan industri processing garam," katanya saat ditanya tentang peluang impor jika mengacu realisasi produksi terkini, Rabu (22/11/2017).
Brahmantya mengatakan saat ini sentra-sentra produksi garam rakyat masih berproduksi. Sejumlah industri pengolah garam pun masih membeli garam rakyat.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garam (Persero) Budi Sasongko mengatakan impor bahan baku garam konsumsi diperlukan jika panen petambak garam tidak mencapai 1 juta ton. Perseroan hanya menyimpan stok 193.000 ton yang sepenuhnya telah dikontrak oleh pembeli.
"Tetapi, kalau total tidak mencapai 600.000 ton, harus dipikirkan untuk menambah [impor]," katanya (Bisnis, 21/11/2017).
BUMN pergaraman itu sebelumnya telah ditugaskan pemerintah mengimpor bahan baku garam konsumsi 75.000 ton yang direalisasikan Mei untuk mengatasi kelangkaan saat itu.
Mengacu pada hitung-hitungan rata-rata penyusutan garam rakyat sebesar 20%, maka produksi bersih sekitar 880.000 ton. Jika kebutuhan garam konsumsi tahun ini rata-rata 150.000 ton per bulan, maka produksi garam rakyat cukup untuk memenuhi permintaan hingga 6 bulan ke depan. Itu belum memperhitungkan kondisi jika garam rakyat diserap oleh industri garam nonkonsumsi.