Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menetapkan 16 terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sebagai terminal percontohan rekayasa sosial.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengatakan seluruh petugas terminal Tipe A di Indonesia, terutama di 16 terminal bus AKAP yang menjadi pilot project, konsisten melaksanakan aturan yang ada secara berkesinambungan.
"Buat terminal penumpang Tipe A lebih berkesan positif bagi masyarakat pengguna jasa. Hilangkan kesan buruk tentang terminal," ungkapnya dalam siaran pers pada Kamis (2/11/2017).
Dia menekankan para petugas terminal tipe A dapat bekerja secara profesional berdasarkan standar operasional prosedur dan menghindari pungutan liar.
Terminal bus AKAP, lanjutnya, saat ini pengelolaannya menjadi urusan pemerintah pusat, maka harus ada perubahan positif baik dalam pengelolaan maupun peningkatan pelayanan.
“[Peningkatan pelayanan] Minimal perilaku petugas terminal sebagai pelayan masyarakat." kata Hindro.
Baca Juga
Menurutnya, kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan harus menjadi indikator dalam penyelenggaraan pelayanan publik termasuk terminal.
Direktur Prasarana Perhubungan Darat Kemenhub Jujun Endah Wahjuningrum mengungkapkan 16 terminal tipe A yang menjadi proyek percontohan tersebut antara lain, Terminal Tipe A Tirtonadi, Surakarta, Terminal Tipe A Giriadipuro, Wonogiri.
Terminal Tipe A Bangga Bangun Desa, Cilacap, Terminal Tipe A Pemalang, Pemalang, Terminal Tipe A Pekalongan, Pekalongan, Terminal Tipe A Ciakar, Sumedang, Terminal Tipe A Sei Ambawang, Pontianak, Terminal Tipe A Sri Bulan, Sarolangun.
Terminal Tipe A Ir. Soekarno, Klaten, Terminal Tipe A Bawen, Kab. Semarang, Terminal Tipe A Subang, Subang, Terminal Tipe A Harjamukti, Cirebon, Terminal Tipe A Arjosari, Malang, Terminal Tipe A Kertonegoro, Ngawi, Terminal Tipe A Terminal Terpadu Merak, Cilegon, dan Terminal Tipe A Batu Ampar, Balikpapan.