Binsis.com, JAKARTA — Pemerintah daerah kini dinilai aktif mengusulkan proyek infrastruktur berskema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU seiring dengan misi pemerintah pusat dalam menggenjot investasi swasta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai bahwa pemerintah daerah kini mulai menyadari pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari pusat, salah satu caranya adalah dengan menggandeng swasta melalui KPBU.
"Kondisi ini sangat menggembirakan. Umumnya pemda mengajukan proyek pelayanan sosial untuk skema KPBU seperti rumah sakit, atau infrastruktur pendukung pariwisata," ujarnya dalam Deloitte Indonesia Infrastructure CEO Forum, Kamis (19/10/2017).
Secara umum, dia menjelaskan saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah tengah mempersiapkan 49 proyek KPBU. Proyek KPBU itu tersebar di 19 sektor infrastruktur, di antaranya jalan tol, pelabuhan, pembangkit listrik, telekomunikasi, dan sistem manajemen limbah.
Bambang menyebutkan bahwa Batam menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mengusulkan proyek, seperti pengolahan limbah, rumah sakit umum daerah, politeknik Batam, hingga telekomunikasi untuk sistem pemerintahan. Selain Batam, Pemkot Solo juga disebut-sebut mengajukan skema KPBU untuk pembangunan lampu jalanan di kota tersebut.
Adapun, proyek pemda lainnya yang masih dalam tahap persiapan di antaranya kereta api ringan (light rail transit/LRT) Medan, LRT Pekanbaru, Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat, sistem persampahan Legok Nangka Bandung, dan sistem lampu jalan Siodarjo.
Baca Juga
"Papua juga termasuk aktif mengusulkan fasilitas olahraga seperti stadion dengan skema KPBU karena mereka akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON [Pekan Olahraga Nasional] pada 2020," ujar menteri.