JAKARTA — Pemerintah melakukan sertifikasi 9.700 tenaga kerja konstruksi secara serentak di tujuh kota, guna mencapai target sertifikasi 30.000 tenaga kerja konstruksi orang akhir tahun ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan, keberhasilan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kunci untuk memenangi kompetisi global membutuhkan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah besar yang andal, terampil, terlatih, dan bersertifikat.
Menurutnya, saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia baik yang bekerja di pemerintah, BUMN, maupun swasta ada sekitar 7 juta orang. Dari jumlah tersebut, baru 9% atau sekitar 600.00 orang yang memiliki sertifikat.
“Dengan tenaga kerja konstruksi yang terampil, terlatih, dan bersertifikat, saya yakin kita bisa mengejar ketertinggalan infrastruktur terutama kita ingin meningkatkan kualitas,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya, Kamis (19/10).
Sambutan Presiden Jokowi juga disaksikan melalui layar telekonferensi oleh para tenaga kerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi di enam kota lainnya, yakni di Banda Aceh 1.088 orang, Palembang 402 orang, Makassar 838 orang, Surabaya 621 orang, Banjarmasin 406 orang, dan Jayapura 1.017 orang.
Di Jakarta, sertifikasi diikuti oleh sebanyak 5.328 tenaga konstruksi yang bekerja pada proyek renovasi kompleks Gelora Bung Karno, proyek pembangunan kereta cepat (MRT), proyek pembangunan kereta ringan cepat (LRT), dan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Baca Juga
“Saya mengingatkan agar jangan berhenti pada selembar sertifikat. Sertifikat sangat perlu. Saya minta mutunya, kualitasnya, standar-standarnya, betul-betul kita jaga bersama, " ujarnya.
Menurutnya, penjaminan mutu tenaga konstruksi dilakukan secara terus menerus dan melakukan pelatihan-pelatihan untuk mengadaptasi perkembangan teknologi terbaru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Kepala Negara juga mengingatkan agar program percepataran sertifikasi ini jangan dijadikan ajang jual beli lembar sertifikasi sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi tidak tercapai.
Para tenaga kerja konstruksi Indonesia harus memiliki kepercayaan diri dapat menghasilkan kualitas konstruksi yang tidak kalah dengan yang dikerjakan oleh tenaga kerja konstruksi negara maju seperti Jepang dan Jerman.
“Kita harus merasa yakin kita bisa melakukan seperti yang mereka kerjakan. Jangan merasa inferior, jangan merasa minder, tetapi kita memang harus meningkatkan lagi kualitas keterampilan kita agar kita terlatih sehingga barang-barang, konstruksi-konstruksi betul-betul memiliki kualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono menyatakan, para peserta sertifikasi akan mengikuti ujian kompetensi setelah sebelumnya mendapatkan pelatihan selama 2 hari.
Setelah bersertifikat, para tenaga kerja konstruksi ini mendapatkan manfaatnya antara lain pengakuan dan perlindungan hukum atas profesinya, besaran gaji atau upah yang lebih besar dari mereka yang belum bersertifikat serta mendapatkan jaminan asuransi kesehatan.
"Dalam kerangka acuan kerja, tenaga kerja yang bekerja di PUPR harus bersertifikat dan tenaga kerja bersertifikat akan digaji sesuai dengan standar upah termasuk mendapatkan asuransi. Kalau tidak ada sertifikat, biasanya asuransi tidak mau," ujarnya.
Adapun, biaya sertifikasi tersebut besarannya mencapai Rp 3 juta per orang salah satu di antaranya untuk jasa asesor. Kementerian PUPR menargetkan tambahan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sebanyak 30.000 orang pada akhir 2017 dan hingga awal Oktober ini sudah mencapai 24.000 orang, sedangkan target 2018 sebanyak 20.00 tenaga kerja konstruksi akan bersertifikat.
Sementara itu, Plt. Dirjen Bina Konstruksi Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi dilakukan untuk menjalankan amanat Undang-Undang No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Di dalam Pasal 70 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja. Para pengguna jasa dan/atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.