Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hexpharm Jaya Perkuat Pasar Obat Generik

PT Hexpharm Jaya ingin mengubah mindset masyarakat tentang obat generik yang dianggap minim manfaat.
Petugas memeriksa obat di apotik./JIBI
Petugas memeriksa obat di apotik./JIBI

Bisnis.com, KARAWANG—PT Hexpharm Jaya ingin mengubah mindset masyarakat tentang obat generik yang dianggap minim manfaat.

Mulia Lie, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya (HJ), menyampaikan permintaan terhadap obat generik pada tahun ini dan yang akan datang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan program jaminan kesehatan nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dia menambahkan kesadaran akan manfaat dari obat generik telah dirasakan oleh sebagian masyarakat, citra positif dari obat jenis ini kian meningkat.

“Obat generik memang obat yang memiliki harga yang murah, tetapi bukan murahan. Obat dari kami memiliki kualitas, kandungan, keamanan, efektivitas yang setara dengan obat paten bermerek,” kata Mulia, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya HJ selalu mengikuti standar mutu yang sama dengan obat paten bermerek, mulai dari research and development (R&D) produk, penyediaan bahan baku, hingga proses produksi, hal ini demi menghasilkan produk yang berkualitas.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi Noor Arida Sofiana mengatakan obat generik dan obat paten memiliki kualitas yang sama sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat. IDI telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat generik, karena memiliki kualitas dan efektivitas yang sama dengan obat paten yang dikeluarkan perusahaan farmasi.

Ada dua jenis obat yang beredar di pasaran, yaitu obat generik dan obat paten. Obat generik hadir sebagai respons dari tingginya harga obat-obatan di Indonesia sehingga menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau.

Guna menjaga standar kualitas obat generik pemerintah menetapkan standar ketat bagi perusahaan farmasi. Standar tersebut antara lain harus memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), telah mendapatkan izin dari Badan POM, dan lolos uji bioekivalensi, serta bioavailabilitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper