Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha mengkritik implementasi reforma agraria yang lamban sehingga problem klasik kekurangan pasokan bahan baku lokal masih dialami kalangan industri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan Franky O. Widjaja mengatakan reforma agraria minim petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis sehingga belum dapat diimplementasikan.
Dia memberi contoh Peraturan Presiden No 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Demikian pula dengan Perpres No 9/2016 yang mengatur kebijakan satu peta.
"Perpres belum lancar implementasinya. Masih banyak kasus lahan yang berada di dalam kawasan hutan yang belum diselesaikan," katanya dalam Rakornas Kadin, Selasa (3/10/2017).
Franky mengemukakan kepemilikan lahan petani rata-rata hanya 0,25 hektare sehingga tidak mencapai skala ekonomi yang diinginkan jika diusahakan perorangan. Akibatnya, bahan baku industri domestik sulit didapat, sedangkan harga impor bahan baku terlalu tinggi. Di sisi lain, program sertifikasi lahan lamban dan banyak lahan pertanian beralih fungsi.
Chairman sekaligus CEO Sinar Mas Agribusiness and Food itu mengemukakan perlunya percepatan program sertifikasi dan kepemilikan lahan yang tidak dapat dipindahtangankan.
Selain itu, klaster komoditas dalam hamparan 50-100 ha perlu dibentuk untuk mencapai skala ekonomi. Setelah itu, kapasitas sumber daya manusia koperasi sebagai wadah kemitraan antara petani dan industri ditingkatkan.