Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) Kalimantan merespons baik niat pemerintah membuka kran ekspor rotan setengah jadi setelah ditutup selama lima tahun.
Ketua APRI Kalimantan Rudyzar mengatakan ekspor rotan setengah jadi relevan mengingat industri mebel di Jawa hanya menyerap 6 jenis dari 350 jenis rotan yang diproduksi di Kalimantan dan Sulawesi.
Sejak larangan ekspor rotan asalan dan setengah jadi berlaku mulai Januari 2012, praktis surplus produksi rotan tak dapat lagi dijual ke luar negeri. Padahal sebelumnya, eksportir mampu mengapalkan rata-rata 600.000 ton per tahun, a.l. ke Ukraina dan Kazakhstan. Buntut dari pelarangan itu, stok rotan menumpuk di sentra-sentra produksi yang membuat petani, pengepul, dan pedagang bangkrut serta beralih usaha.
"Kebijakan ini jalan tengah. Berapa yang tidak diserap dalam negeri, diekspor oleh PPI [Perusahaan Perdagangan Indonesia]," katanya saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Rudyzar meyakini pembukaan kran ekspor rotan setengah jadi tidak akan membuat industri kerajinan di Jawa kekurangan bahan baku.
Kendati demikian, menurut dia, ekspor rotan tidak akan pulih seketika mengingat pascapelarangan, eksportir menjual mesin-mesin pemroses rotan. Untuk mengadakannya kembali, pengusaha perlu mengimpor.
Dia menambahkan, sesungguhnya dahulu tidak ada rotan mentah alias asalan yang diekspor. Seluruh rotan yang diekspor dahulu adalah rotan yang sudah diproses, seperti digoreng, disulfur, diendapkan, sehingga menjadi barang setengah jadi. Seluruh proses itu bersifat padat karya.