Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI SAHAM FREEPORT: Proses Negosiasi Tidak Akan Berhenti

Pemerintah menyatakan akan terus melanjutkan proses negosiasi usai Freeport McMoran Inc. (FCX) selaku pemilik saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) menolak skema yang diajukan oleh Pemerintah.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan), berjabat tangan dengan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/JIBI-Dwi Prasetya
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan), berjabat tangan dengan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan terus melanjutkan proses negosiasi usai Freeport McMoran Inc. (FCX) selaku pemilik saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) menolak skema yang diajukan oleh Pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan kompak menyebutkan bahwa proses negosiasi tidak akan terhenti.

Rini mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan guna menindaklanjuti surat yang diteken oleh CEO Freeport McMoran Inc. Richard C. Adkerson pada 28 September 2017 itu.

"Begini, semua itu dalam proses negosiasi, tentuanya kita masih akan bernegosiasi. jelas dari Bapak Presiden divestasi itu tetap 51%. Kita akan koordinasi dengan Kemenkeu," ujar Rini usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (2/10/2017).

Di tempat yang sama, Jonan menyatakan dirinya hanya bertanggung jawab dalam mengawal tiga kerangka besar yang menjadi misi Pemerintah dalam renegosiasi kontrak PTFI, yakni memperbesar penerimaan negara, pembangunan smelter dan pelepasan saham FCX atas PTFI hingga 51%.

Untuk pembahasan teknis skema divestasi dan valuasi atas saham PTFI, dia mengaku bukan lagi wilayahnya.

"Nah, tentang penerimaan negara PP-nya disusun Bu Sri Mulyani. Tentang divestasi, kapannya itu waktu, schedule. Nah nilai itu ditangani oleh tim gabungan Kementerian Keuangan dan terutama Kementerian BUMN. Sudah bukan di saya."

Adapun, FCX sendiri telah mengirimkan surat kepada Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengenai penolakan perseroan terhadap empat posisi Pemerintah dalam proses divestasi. Penolakan tersebut utamanya terkait valuasi nilai saham dan penerbitan saham baru alias right issue.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper