Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat : Setop Berunding Dengan Freeport

Pemerintah diminta untuk tidak melakukan divestasi karena masa kontrak PT Freeport akan berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak melakukan divestasi karena masa kontrak PT Freeport akan berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pengamat hukum pertambangan Bisman Bakhtiar berpendapat, masa kontrak PT Freeport akan berakhir pada tahun 2021. Oleh karena itu, dia menilai langkah divestasi tidak tepat dan pemerintah diminta bersabar hingga 2021.

Nantinya, lanjut Bisman, wilayah tambang milik Freeport akan sepenuhnya kembali ke Pemerintah Indonesia tanpa harus divestasi. Pengelolaan wilayah pertambangan tersebut selanjutnya bisa melalui BUMN yang dapat bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Dengan divestasi justru akan menjebak Indonesia untuk memberikan perpanjangan terus kepada Freeport setelah kontrak karya berakhir pada 2021. Padahal kalau Pemerintah tidak memperpanjang kontrak Freeport, posisi tawar Indonesia akan jauh lebih tinggi,” katanya dalam rilis yang diterima Minggu (1/10/2017).

Dia menegaskan sebaiknya pemerintah menghentikan perundingan dengan Freeport. Pemerintah, lanjutnya, tidak perlu lagi negosiasi tentang divestasi, perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan pemberian izin ekspor mineral mentah.

“Sudah saatnya Pemerintah tegas kepada Freeport agar tunduk dan patuh pada undang-undang yang berlaku di Indonesia,” pungkasmya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper