Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan dari Sektor Minerba Bisa Tembus Rp33 Triliun

Hingga saat ini, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) telah mencapai Rp25,73 triliun atau 79,41% dari target tahun ini senilai Rp32,4 triliun.
Pertambangan Udachnaya di Rusia/ibtimes.co.uk
Pertambangan Udachnaya di Rusia/ibtimes.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA — Hingga saat ini, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) telah mencapai Rp25,73 triliun atau 79,41% dari target tahun ini senilai Rp32,4 triliun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan realisasi tersebut memang masih jauh di bawah realisasi pada 2014, jelang terjadinya penurunan harga komoditas, yang mencapai Rp35,4 triliun hingga akhir tahun. Namun, bila dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi tren peningkatan yang cukup signifikan.

"Komoditas migas dan komoditas minerba itu harganya mengacu pada harga internasional, sehingga ini tidak bisa kita kendalikan," katanya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (28/9/2017).

Dia optimistis realisasi PNBP minerba bisa melampaui target. "Mudah-mudahan sampai akhir tahun Rp33 triliun," tuturnya.

Dari harga komoditas, harga batu bara yang menyumbang sekitar 80% PNBP minerba mencetak hasil positif sepanjang tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian ESDM, HBA September 2017 tercatat senilai US$92,03 per ton.

Adapun sepanjang tahun ini, HBA bulanan baru dua kali berada di bawah level US$80 per ton, yakni pada Juni senilai US$75,46 per ton dan Juli US$78,95 per ton. Alhasil, harga rata-rata sepanjang periode Januari-September 2017 pun berada di level yang positif.

Rata-rata HBA Januari-September 2017 tercatat senilai US$83,13 per ton. Harga tersebut jauh di atas rata-rata 2016 yang hanya US$61,84 per ton.

Dari sisi kepatuhan perusahaan, pelunasan tunggakan saat ini berjalan lebih cepat. Pasalnya, Kementerian ESDM tengah mengembangkan sistem PNBP elektronik (e-PNBP) yang langsung mencatat tagihan dan pembayaran dari perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper