Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif dasar listrik (TDL) hingga akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo selama sekitar satu jam di Istana Merdeka, Rabu (27/9/2017).
"Bapak presiden sudah memutuskan, sampai akhir tahun, yakni 1 Oktober—31 Desember 2017 tarif listriknya tetap sama, tidak naik," kata Jonan.
Adapun, Pemerintah terakhir kali melakukan penyesuaian pada Juni 2017 untuk periode Juli—September 2017. Kenaikan tersebut membuat TDL untuk rumah tangga dengan daya 900 VA sebesar Rp1.352 per kwh dan Rp1.467,28 per kwh untuk daya 2.200 VA, 3.500 VA hingga 6.600 VA.
Jonan mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan dua aspek, yakni untuk mendukung daya beli masyarakat dan potensi kehilangan pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masih bisa ditanggung.
Dia menyebutkan, apabila tarif dipatok tetap, PLN akan mengalami potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp4 triliun—Rp5 triliun. Namun, tuturnya, hal ini tidak terlalu berdampak terhadap total pendapatan PLN yang mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. "Jadi tidak apa-apa."
Mengenai harga keekonomian, Jonan menyebutkan PLN memang harus lebih efisien dalam melakukan perawatan.
"Kalau energi primer kan itu campur tangannya pemerintah masih besar. Kalau gas kan sudah diatur. Kalau ngatur batubara ya kita mesti rapat dengan asosiasi produsen batu bara."