Bisnis.com, JAKARTA – Pemberian insentif pajak bukan satu-satunya faktor untuk menggenjot investasi.
Pasalnya dalam beberapa kasus, fasilitas fiskal yang diterapkan pemerintah tersebut justru sepi peminat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan selama ini pemerintah telah menerapkan berbagai macam insentif mulai dari tax holiday, tax allowance, hingga bea masuk ditanggung pemerintah.
"Banyak sekali semuanya bisa dimanfaatkan. Sekarang tinggal ke pengusahanya, semuanya sudah disediakan," kata Suahasil Kamis kemarin.
Saat ini, kata dia, dari semua insentif pajak yang diberikan ke pelaku usaha, paling besar adalah tax holiday. Namun, perusahaan yang menggunakan dan yang mendaftar sangat sedikit sekali.
Sedangkan fasilitas tax allowance, kendati sudah ada sekitar 130 perusahaan, akan tetapi penggunaannya belum terlalu signifikan.
Baca Juga
Oleh karena itu menurutnya, fakta minimnya investor yang menggunakan fasilitas perpajakan tersebut menunjukkan insentif pajak bukan satu-satunya faktor untuk menopang pertumbuhan investasi.
"Iklim investasi melalui kemudahan perizinan, dwelling time, ketersediaan infrastruktur, dan telekomunikasinya. Ada banyak macam," ungkapnya.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat di DPR belum lama ini mengatakan investasi tetap diharapkan terus berkontribusi bagi target pertumbuhan ekonomi.
Jika pemerintah menginginkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,17%, maka pertumbuhan investasi harus tumbuh 5,4%.