Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Kandidat Bakal Ramaikan Bursa Calon Ketum Aptesindo

Tiga kandidat disebut-sebut bakal meramaikan bursa pemilihan calon Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Peti Kemas Indonesia (Aptesindo) yang akan dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) asosiasi itu.
Terminal Peti Kemas Semarang/Pelindo III
Terminal Peti Kemas Semarang/Pelindo III

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga kandidat disebut-sebut bakal meramaikan bursa pemilihan calon Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Peti Kemas Indonesia (Aptesindo) yang akan dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) asosiasi tersebut.

Rakernas asosiasi itu dijadwalkan di gelar pada 15 September 2017 di Bandung Jawa Barat yang diikuti seluruh pengurus dan perusahaan anggota Aptesindo.

Informasi yang diperoleh Bisnis, Rabu (13/9/2017), Rakernas dilaksanakan selain untuk mendiskusikan pogram kerja asosiasi tersebut kedepan juga menyikapi pengunduran diri Ketua Umum Aptesindo Reza Darmawan periode 2013-2018.

"Pengunduran diri dengan alasan pribadi Ketua Umum tersebut telah disampaikan dalam pertemuan anggota pekan lalu. Olehkarenanya mesti dilakukan pemilihan Ketua Umum yang baru untuk melanjutkan masa kepemimpinan hingga 1,5 tahun kedepan atau hingga 2018," ujar salah satu pengurus Aptesindo.

Sesuai dengan AD/ART asosiasi, dilakukan pemilihan dan penetapan Kepengurusan baru apabila kepengurusan sebelumnya mangkat ataupun mengundurkan diri.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, terdapat tiga kandidat yang disebut-sebut berpeluang menjadi Ketua Umum Aptesindo yang akan diputuskan pada Raker asosiasi itu.

Ketiga kandidat itu yakni; Ari Awaludin Harahap (Direktur PT.Transporindo Lima Perkasa), M.Roy Rayadi (Direktur Eksekutif TPFT PT Graha Segara), dan Rudolf Valintino (Dirut PT.Airin).

Aptesindo merupakan wadah para pengusaha yang bergerak di bidang kegiatan dan layanan penimbunan peti kemas sementara (TPS) sebagai buffer area peti kemas impor yang belum mengantogi surat perintah pengeluaran barang atau belum clearance kepabeanan di pelabuhan Tanjung Priok.

Asosiasi ini juga telah terdaftar sebagai mintra kerja Bea dan Cukai, Kemenhub dan KADIN Indonesia.(K1)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper