Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kargo Impor Breakbulk Non Kontainer Harus Direlokasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pengaturan kegiatan relokasi kargo impor jenis breakbulk non kontainer di terminal 2 dan 3 pelabuhan Tanjung Priok sudah sangat mendesak untuk menghindari  tingginya biaya logistik di pelabuhan itu.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengaturan kegiatan relokasi kargo impor jenis breakbulk non kontainer di terminal 2 dan 3 pelabuhan Tanjung Priok sudah sangat mendesak untuk menghindari  tingginya biaya logistik di pelabuhan itu.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) Syamsul Hadi mengatakan pihaknya mengusulkan supaya mekanisme dan prosedur kegiatan relokasi itu segera diatur dan ditata ulang termasuk mengenai besaran biaya.

“Draft sudah ada, tetapi sampai sekarang belum disepakati dengan asosiasi lain di pelabuhan Priok. Semestinya manajemen Pelindo II Tanjung Priok segera mengambil keputusan menyangkut masalah ini,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (31/7/2013).

Aptesindo, kata dia, juga tidak keberatan jika mitra PLP  yang menangani relokasi kargo breakbulk di pelabuhan itu juga di seleksi untuk menjaring perusahaan/mitra PLP yang  memenuhi kualifikasi dan professional dalam penanganan perpindahan kargo impor itu.

“Memang sekarang semakin banyak mitra PLP breakbulk itu di Priok. Ini mesti disikapi bila perlu diseleksi. Kami mendukung upaya tersebut oleh manajemen Pelindo II di Priok,” tuturnya.

Syamsul mengatakan hingga kini biaya relokasi kargo impor jenis breakbulk non container terus dikeluhkan dan dianggap menjadi penyebab biaya tinggi logistik sebab acuan tarif atas kegiatan tersebut hingga kini tidak ada.

“Tarif yang sebelumnya berlaku melalui kesepakatan asosiasi sudah kedaluarsa, sehingga berpotensi terjadi tarif liar,” ujarnya.

Dia mengatakan pertemuan pembahasan mengenai pengaturan sistem dan prosedur relokasi kargo breakbulk non kontainer di pelabuhan Priok sudah dilakukan sebanyak empat kali, tetapi belum mencapai hasil akhir.

Syamsul mengungkapkan hingga kini tercatat 13 perusahaan mitra PLP yang berkecimpung dalam kegiatan relokasi kargo impor jenis breakbulk non kontainer di terminal 2 dan 3 pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Forum Pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi dan Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok, M.Qadar Zafar mengatakan lebih dari 70% mitra PLP yang menangani kegiatan relokasi kargo breakbulk di Priok itu kini menerapkan tarif tidak wajar terhadap pemilik barang.

“Mereka umumnya hanya berperan sebagai broker, sebab tidak memiliki lahan sendiri atau investasi peralatan angkut untuk jasa relokasi itu,” tuturnya,

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper