Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYALURAN SUBSIDI PUPUK: Pembahasan Skema Baru Tuntas Akhir Tahun Ini

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan menuntaskan skema baru dalam penyaluran subsidi pupuk kepada petani pada akhir tahun ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Jakarta, Selasa (5/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Jakarta, Selasa (5/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan menuntaskan skema baru dalam penyaluran subsidi pupuk kepada petani pada akhir tahun ini.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan pihaknya akan sangat berhati-hati dalam mengkaji skema penyaluran subsidi pupuk ini.

"Saya pacu lah. Saat ini, masih dikaji. Kemungkinan akhir tahun," ungkapnya di Gedung DPR, Rabu (6/9/2017).

Saat ini, kajian Bappenas ini fokus terhadap dua hal yaitu jenis mekanisme subsidinya dan data petani yang akan disubsidi.

Terkait dengan mekanisme, dia mengungkapkan pihaknya masih menentukan penyaluran subsidinya, dalam bentuk tertutup seperti kartu/ voucher atau bantuan tunai kepada petaninya.

Sementara itu, pihaknya juga memerlukan data petani. "Sudah ada mungkin, tetapi belum lengkap," kata Bambang. Pasalnya, skema dan besaran penyaluran harus memperhatikan data petani mengingat di dalamnya ada petani buruh yang tidak memiliki lahan dan petani yang memiliki lahan.

Pendata ini, lanjut Bambang, akan dikoordinir oleh TNP2K dan dibantu verifikasinya oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Jika data yang ada tidak lengkap, pemerintah harus melakukan upaya tambahan untuk kembali mengecek data petani.

Bambang menambahkan pemerintah akan fokus terhadap 40% terbawah dari daftar petani yang tidak mampu.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menegaskan akan mengalokasikan Rp28,5 triliun untuk subsidi pupuk 2018, atau lebih rendah dari alokasi subsidi pupuk 2017 sebesar Rp31,1 triliun.

Alokasi senilai Rp31,3 triliun tahun ini dipakai untuk pengadaan pupuk sebesar 9,5 juta ton. Sementara itu, pada 2018, pemerintah mengalokasikan Rp28,5 triliun untuk pengadaan pupuk dengan volume yang sama.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani mengungkapkan efisiensi tesebut disebabkan oleh turunnya harga gas untuk industri pupuk menjadi US$6 per MMBtu yang turut menekan Harga Pokok Produksi (HPP) pupuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper