Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Induk Beras Cipinang Pantau Dampak HET

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo mengatakan pihaknya selaku produsen beras juga telah menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kategori medium dan premium
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) berbincang dengan pengusaha beras saat mengunjungi Pasar Induk Cipinang, di Jakarta, Jumat (28/7)./ANTARA-Galih Pradipta
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) berbincang dengan pengusaha beras saat mengunjungi Pasar Induk Cipinang, di Jakarta, Jumat (28/7)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA- Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo mengatakan pihaknya selaku produsen beras juga telah menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kategori medium dan premium.

Pihak perseroan pelat merah itu telah menyesuaikan seluruh pasokan yang ada di ritel modern.

“Food Station merupakan produsen yang memulai pertama untuk mengikuti aturan pemerintah [terkait ketentuan harga eceran tertinggi beras yang mulai diberlakukan pada 1 September 2017]. Sebagai BUMD pangan, kami harus memberikan contoh,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya terus memantau implementasi dari kebijakan HET beras. Segala macam temuan yang ada akan menjadi laporan kepada Menteri Perdagangan.

“Stok kami di ritel modern senilai Rp20 miliar dan itu sudah kita sesuaikan semuanya dengan ketentuan pemerintah,” imbuhnya.

Dia menilai saat ini tinggal bagaimana pelaku perberasan nasional menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, ketentuan yang diketok sudah mengatur dengan jelas.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan melihat perkembangan yang ada di pasaran. Menurutnya, saat ini di ritel modern sudah terdapat dua harga yakni beras medium dan premium.

Dia berulang kali menegaskan saat ini masih terjadi proses transisi dan pemerintah terus melakukan cara persuasi.

"Tujuan dari ditetapkan HET yakni pembangunan yang berkeadilan, pengusaha besar tidak membunuh yang kecil jadi kita tetapkan aturan itu," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper