Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana PLN Akuisisi Perusahaan Tambang Terhambat 3 Hal Ini

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih menghadapi tiga hambatan dalam merealisasikan rencana akuisisi perusahaan tambang batu bara.
Kapal nelayan melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (23/7)./ANTARA -Iggoy el Fitra
Kapal nelayan melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (23/7)./ANTARA -Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih menghadapi tiga hambatan dalam merealisasikan rencana akuisisi perusahaan tambang batu bara.

PLN ingin memiliki perusahaan batu bara untuk menekan biaya produksi listrik, terutama dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Efisiensi biaya produksi listrik akan berimbas pada tarif listrik di tingkat konsumen yang menjadi lebih murah.

 

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan bahwa PLN saat ini masih menghadapi tiga persoalan untuk mengakuisisi perusahaan tambang. 

Pertama, belum lengkapnya data teknis dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) terutama yang belum berproduksi.

Kedua, sejumlah tambang batu bara belum memounyai cadangan untuk operasi selama 25 tahun, dimana PLN membutuhkannya untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Terakhir, skema akusisi juga belum disepakati para pihak. Selain itu, IUP juga belum mendapatkan sertifikasi dari internasional juga menjadi hambatan," katanya di Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Iwan, hal ini mengganggu proses tahapan akusisi yang tengah berjalan. Ada beberapa skema yang dilakukan oleh perusahaan listrik plat merah tersebut dalam mengambil saham perusahaan tambang emas hitam.

Langkah awal proses akusisi dimulai dengan melakukan kajian internal yang mencakup dokumen seperti perizinan dan pemenuhan terhadap regulasi."Dalam bahasa tambang, ini disebut celan and clear."

Jika studi yang mencakup informasi dari tambang itu terpenuhi, selanjutnya PLN akan melaksanakan nota kesepakatan atau memorandum of undestanding (MoU) dengan pemegang IUP. Setelah itu, dilakukan aspek legal yang mendalam.

Iwan melanjutkan, PLN juga akan menghitung aspek teknis dari perusahaan tambang tersebut, seperti sertifikasi dari internasional dan prediksi cadangan batu baranya.

Hal ini harus dihitung apakah ekonomis sehingga menjadi efisien. "Termasuk aspek keuangan dan pajak," sambung Iwan.

Setelah itu, barulah dilaksanakan perjanjial jual beli batu bara yang bisa dilakukan dengan PLN ataupun IPP. PLN sendiri berencana melakukan akusisi dengan membentuk anak usaha baru, yaitu PLN Batubara atau PLN langsung yang akan mengoperasikan PLTU Mulut Tambang itu, nantinya.

Sejauh ini, PLN belum menyebutkan tambang batu bara mana yang akan mereka akusisi. Namun, Direktur Utama Sofyan Basir sempat memberi isyarat bahwa pihaknya akan mengakuisi beberapa tambang di Sumatra dan Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper