Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan pendapatan Negara dari sektor pertambangan, khususnya dari pengoperasian PT Freeport Indonesia, akan naik setelah adanya perundingan pemerintah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pendapatan negara dari Freeport Indonesia dipastikan akan naik. Ketentuan umum soal penerimaan negara dari sektor pertambangan telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Menkeu menjelaskan, detail mengenai jenis pajak dan lain-lain akan diamsukkan dalam lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.
Konferensi pers tentang perundingan pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia dimulai di kantor pusat Kementerian ESDM, Selasa (29/8) pukul 10.00 WIB.
Tampak hadir dalam konferensi pers itu antara lain CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson, Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Hadi Djuraid.