Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Terapkan Pajak Tunggal untuk Jaring Investor Manufaktur

Indonesia dapat mereplikasi kebijakan perpajakan yang diterapkan India untuk menyerap lebih banyak investasi hulu pada sektor manufaktur.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik di Cibinong, Jawa Barat./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik di Cibinong, Jawa Barat./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia dapat mereplikasi kebijakan perpajakan yang diterapkan India untuk menyerap lebih banyak investasi hulu pada sektor manufaktur.

Menteri Industri Pengolahan Makanan India Sadhvi Niranjan Jyoti menyatakan langkah reformasi perpajakan itu dirancang sebagai jaminan kepada investor agar terbebas pengenaan pajak berlapis.

Pada semester kedua tahun ini India mulai hanya mengenakan satu jenis pajak kepada industri, yaitu pajak barang dan jasa (Goods and Service Tax/GST). Pajak itu sedikit berbeda dengan skema pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) yang umumnya dibebankan kepada pengusaha dan konsumen.

Penerapan GST memungkinkan pungutan pajak hanya dikenakan kepada konsumen akhir. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk mendorong efisiensi terhadap seluruh alur produksi dan distribusi sektor manufaktur.

“GST menjadikan India sebagai negara yang hanya memberlakukan satu jenis pajak kepada industri. Kebijakan itu dirancang untuk menjamin ekonomi biaya rendah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan daya beli yang belakangan diperdebatkan di Indonesia dapat diselesaikan dengan meningkatkan pertumbuhan industri makanan minuman. Salah satunya dapat ditempuh dengan memberikan insentif kepada industri untuk memperoleh struktur biaya rendah. “Indonesia masih menghadapi persoalan inflasi makanan setiap tahun, sedangkan India sudah mampu mengatasi persoalan itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper