Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memangkas alokasi subsidi pupuk pada postur anggaran RAPBN 2018. Pagu anggaran subsidi pupuk di dalam RAPBN 2018 tercatat senilai Rp28,5 triliun untuk mensubsidi sebanyak 9,5 juta ton pupuk.
Nilai subsidi pupuk itu lebih rendah ketimbang alokasi pada 2017 senilai Rp 31,2 triliun.
Anggaran subsidi pupuk mencapai 16,5% dari total alokasi subsisdi pemerintah di dalam RAPBN 2018 senilai Rp172,4 triliun.
“Dengan adanya revisi harga gas untuk industri menjadi US$6 per MMBTU maka subsidi untuk pupuk diturunkan Rp3triliun,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady, Jumat (18/8).
Edy menyatakan elastisitas anggaran subsidi pupuk sangat bergantung kepada pergerakan harga gas.
Menurutnya, dana subsidi pupuk lebih banyak tersalur untuk komponen biaya gas yang mencapai 70% dari keseluruhan struktur biaya produksi.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah masih mengkaji opsi keberlanjutan penurunan harga gas pada industri pupuk menjadi hanya senilai US$3 per MMBTU.
Sebagai gantinya, pemerintah meminta pabrikan menyesuaikan harga komersial penjualan pupuk.
“Mungkin harga US$3 per MMBTU itu nanti tidak ditetapkan ke seluruh pabrik pupuk. Cukup diberlakukan untuk tujuh pabrik pupuk saja itu sudah bisa untuk memenuhi seluruh kebutuhan pupuk dalam negeri,” ujarnya.
Di samping itu, keberlanjutan revisi harga gas untuk industri pupuk sekaligus dapat meningkatkan daya saing produk lokal. Sebab daya saing pabrikan pupuk lokal semakin terancam dengan produk impor dari China dan Malaysia.
Menurutnya, harga rata-rata produk pupuk impor dari Malaysia dan China mencapai US$190-200 per metric ton. Sementara itu pabrikan lokal urea produksi lokal sekitar US$260 per metric ton dengan asumsi harga gas senilai US$7,5 per MMBTU.
Pabrikan pupuk di Malaysia menikmati gas seharga US$4 dolar per MMBTU, sementara China jauh di bawah angka itu karena menggunakan bahan baku gasifikasi batubara.
“Akhirnya persaingan itu yang bisa membunuh pabrik pupuk lokal. Maka ke depan enggak usah lagi ada subsidi pupuk yang ujungnya hanya untuk membayar gas. Cukup kasih harga gas komersial yang murah, itu sudah bisa meningkatkan daya saing sekaligus melawan pupuk impor,” ujarnya.