Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Rokok Diminta Perhatikan Nasib Tenaga Kerja

Kementerian Perindustrian berharap rencana akuisisi dua anak usaha PT Gudang Garam Indonesia Tbk. oleh investor asal Jepang Japan Tobacco Inc. memberikan dampak positif bagi industri rokok dalam negeri.
Pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur/Antara-Arief Priyono
Pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur/Antara-Arief Priyono

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian berharap rencana akuisisi dua anak usaha PT Gudang Garam Indonesia Tbk. oleh investor asal Jepang Japan Tobacco Inc. memberikan dampak positif bagi industri rokok dalam negeri.

Seperti diberitakan, Japan Tobacco Inc mengumumkan telah menandatangani kesepakatan untuk membeli saham PT Karyadibya Mahardhika dan PT Surya Mustika Nusantara sebanyak 100% dengan nilai US$677 juta. Aksi ini ditargetkan selesai pada kuartal akhir tahun ini.

Willem Petrus Riwu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar  Kemenperin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan resmi aksi tersebut. Namun, dia memandang aksi ini bisa membawa dampak positif bagi perekonomian nasional asalkan investor tersebut mempertahankan tenaga kerja di kedua perusahaan yang akan diakuisisi.

“Kami berharap tenaga kerja masih diserap, jangan diabaikan mereka. Apalagi, kedua pabrik ini sedang berjuang untuk bertahan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (9/8/2017).

Willem menuturkan apabila rencana akuisisi ini berhasil juga akan ada dampak ganda. Pasalnya, industri rokok memberikan pengaruh ke beberapa pihak, seperti petani tembakau, pekerja pabrik, dan juga penerimaan negara.

Adapun, terkait pertumbuhan industri rokok, Willem memandang hingga saat ini masih lesu, terlebih di saat daya beli masyarakat melemah dan kenaikan  pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau. Tahun ini, PPN hasil tembakau ditetapkan sebesar 9,1% atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,7%.

“Industri ini melemah sejak lama, kami perkirakan ada 2.000 pabrik tutup sejak 2005. Yang membayar cukai juga tinggal 100 pabrik,” jelasnya.

Sementara itu di sisi lain, pemerintah diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatur peredaran rokok elektrik. Amaliya, Peneliti Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia (YPKP), mengatakan saat ini masyarakat mulai beralih ke rokok elektrik untuk menggantikan rokok konvensional yang dinilai banyak mengandung zat berbahaya.

Kendati belum terjadi peralihan yang massif dari rokok konvensional ke rokok elektrik, dia memandang pemerintah harus segera mengatur rokok elektrik demi menjaga keamanan dan kesehatan konsumen. Apalagi, rokok elektrik ini dipandang sebagai produk alternatif untuk mengurangi kecanduan nikotin yang ada di rokok konvensional.

“Dari penelitian kami, tujuh dari sembilan merek cairan rokok elektrik menghasilkan zat yang tidak diketahui jenisnya setelah dipanaskan. Pemerintah harus beri standar supaya cairan ini harus food grade sehingga aman masuk ke tubuh manusia,” jelasnya.

Hingga saat ini, YPKP tengah berupaya untuk dapat bertemu dengan para pemangku kepentingan dalam rangka membahas aturan rokok elektrik tersebut. Adapun, pihak-pihak yang ingin digandeng YPKP antara lain Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper