Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengumumkan Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin resmi dibuka fungsional dan dapat dilintasi gratis mulai besok, Rabu 28 Mei 2025 pada pukul 07.00 WIB.
EVP Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim menuturkan bahwa pengoperasian tanpa tarif ini resmi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tanggal 19 Mei 2025 yang menetapkan bahwa tol tersebut dapat dioperasikan secara penuh.
Adjib menambahkan, sebelum dioperasikan ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
“Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang – Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum,” ujar Adjib dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).
Adjib juga menjelaskan, sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatra Barat, pengoperasian ruas Tol Padang — Sicincin menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Meski masih belum dikenakan tarif tol, tapi pengguna jalan yang melintas di sepanjang ruas Tol Padang — Sicincin tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik (UE).
Baca Juga
Sebagai informasi, kehadiran Jalan Tol Padang — Sicincin secara signifikan bakal memangkas waktu tempuh dari Kota Padang dari sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, menjadi 30 menit saja dengan menggunakan tol.
Sementara itu, pada masa uji coba fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024 – Januari 2025) dan Mudik Lebaran 2025 (23 Maret – 10 April 2025), ruas ini dilintasi oleh ribuan kendaraan dengan catatan Zero Fatality.
“Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatra Barat. Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mematuhi tata tertib di jalan tol dengan selalu setuju untuk mengutamakan keselamatan di jalan tol dengan memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara, menjaga jarak aman dan berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam,” pungkas Adjib.