Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor LNG Sulit Direalisasikan

Formula baru terkait harga gas untuk pembangkit diperkirakan membuat penggunaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) kian terbatas.
Liquefied Natural Gas (LNG)./Istimewa
Liquefied Natural Gas (LNG)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Formula baru terkait harga gas untuk pembangkit diperkirakan membuat penggunaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) kian terbatas.

Direktur Bahan Bakar Minyak dan Gas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Chairani Rachmatullah mengatakan untuk penyediaan gas pembangkit berikutnya, setelah adanya aturan ini, penggunaan LNG akan semakin sulit. Pasalnya, empat terminal penerimaan LNG yang sekarang ada saat ini belum beroperasi secara efisien sehingga biaya regasifikasi tinggi.

Dengan demikian, sulit untuk menggunakan LNG dengan formula 14,5% dari ICP yang sudah memasukkan faktor biaya regasifikasi juga distribusi ke plant gate. Empat fasilitas regasifikasi yang saat ini beroperasi yakni di Benoa, Bali (milik PT Pembangkitan Jawa Bali) berkapasitas 50 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd); di Lampung (milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk berkapasitas 240 MMscfd; Arun, Aceh (milik Pertamina) serta di Jawa Barat (milik Nusantara Regas) dengan kapasitas 400 MMscfd.

"Kalau LNG berat, karena empat terminal-terminal yang saat ini operasi masih belum belum efisien, mahal karena dibangun saat market di industri kapal lagi tinggi-tingginya," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (6/8).

Dia menilai penggunaan gas pipa akan lebih mudah direalisasikan karena tak memerlukan proses sepanjang LNG untuk bisa digunakan di pembangkit. Selain itu, dia menyebut, terdapat ruang negosiasi yang bisa membuat harga jual gas ke pembangkit lebih rendah dari formula yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau gas pipa, semoga [harganya] bisa di bawahnya [formula yang ditetapkan]. Ada ruang negosiasi," katanya.

Senior Expert Gas&Power Wood Mackenzie Edi Saputra mengatakan gas pipa tak bisa dijadikan andalan utama untuk menyuplai kebutuhan gas pembangkit. Pasalnya, proyek-proyek gas baru berkapasitas besar bergeser ke tempat yang semakin jauh dari pasar. Sehingga, peran LNG domestik akan sangat krusial peranannya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.

Dari data Wood Mackenzie, diperkirakan pada 2030 lebih dari 60% kebutuhan gas sektor ketenagalistrikan akan dipenuhi melalui LNG. Menurutnya, pemerintah telah belajar dari aturan sebelumnya bahwa formula yang ditetapkan terlalu rendah. Dari segi indeks harga LNG terhadap harga minyak, dia menyebut pemerintah telah menaikkan indeksnya dari 11,5% menjadi 14,5% seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri No.45/2017.

Tercatat, pada 2012 indeks harga LNG terhadap harga minyak sebesar 14,3%. Angka ini kemudian turun menjadi 13,8% pada 2013 dan 13,6% pada 2014. Kemudian, pada 2015 indeks harga LNG terhadap harga minyak sebesar 12,6% dan turun menjadi pada 2016 12%.

"Cadangan akan terus berkurang. Sementara proyek ke depan lebih banyak di daerah frontier," ujarnya saat dihubungi Bisnis, akhir pekan lalu.

Namun, skema penetapan batas harga bukanlah tanpa kekurangan. Menurut Edi, akan tetap ada proyek-proyek di hulu yang tidak bisa masuk dalam kriteria yang ditetapkan. Sebagai contoh, dia menuturkan proyek-proyek seperti Indonesian Deepwater Development (IDD) dan Masela tak akan bisa menghasilkan LNG dengan harga yang mengikuti batasan pemerintah.

"Price ceiling itu enggak ideal. Masih akan ada peluang proyek-proyek di hulu tidak masuk dengan batas yang ditetapkan pemerintah seperti Abadi dan IDD. Sulit memenuhi price ceiling tersebut apalagi acuannya di plant gate," katanya.

Pemerintah, katanya, perlu menguji skema lainnya misalnya dengan lelang pengadaan gas melalui cara yang transparan dan kompetitif. Dengan demikian, para produsen gas akan berkompetisi agar pasokan gasnya bisa diserap pembangkit. Hal itu, menurutnya, lebih fair daripada harus menetapkan batasan harga yang belum tentu bisa diikuti semua produsen gas di hulu.

"Pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme yang lebih transparan dan kompetitif dibanding menetapkan price ceiling," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper