Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurangi Impor, Pabrikan Minta Pajak Bahan Baku Lokal Dihapus

Pemerintah diminta membebaskan pajak bahan baku lokal untuk tujuan ekspor guna mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi impor.
Pabrik tekstil/Bisnis.com
Pabrik tekstil/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta membebaskan pajak bahan baku lokal untuk tujuan ekspor guna mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi impor.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jendral Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI), menyampaikan bahwa fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi bahan baku lokal tujuan ekspor akan efektif mendorong pertumbuhan penjualan ke pasar global, mengurangi impor bahan baku, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar untuk industri domestik.

Menurutnya, saat ini pemerintah hanya memberikan fasilitas bagi produk impor melalui KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), di mana bahan baku impor untuk produk tujuan ekspor dibebaskan PPN-nya. Sedangkan bahan baku yang dihasilkan oleh industri domestik dikenakan pajak sebanyak 10%. Kondisi tersebut mendorong pabrikan yang berorientasi ekspor lebih cenderung memilih bahan baku impor dibandingkan dengan lokal.

 “Karena perbedaan 10% cukup besar untuk cash flow, kalau pakai bahan baku lokal meskipun di resitusi prosesnya kan bisa 1 tahun. Hal itu jadi tambahan beban biaya tersendiri dan menggerus cashflow, jadi lebih untung pakai bahan baku impor” jelas Redma dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (6/8/2017).

Usulan tentang kebijakan yang serupa dengan KITE tetapi untuk industri pemasok bahan baku lokal sedang dalam tahap pembicaraan. Saat ini pembahasan tersebut sedang ditempuh oleh dua lembaga Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

“Kita sudah lakukan pertemuan dua kali di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Untuk sementara sedang dipelajari distribusi volume perdagangannya dan pengaruhnya terhadap cash flow perusahaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper