Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia akan menandatangani perjanjian Asean Cross Border Transport of Passenger by Road Vehicle (CBTP) guna meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur jalan, termasuk fasilitas pendukung di wilayah perbatasan Indonesia.
Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan perjanjian tersebut akan ditandatangani pada pertemuan antarmenteri perhubungan transportasi Asean (ATM) ke-23 yang digelar di Singapura pada Oktober 2017.
“Sebagai implementasi dari ditandatanganinya persetujuan itu, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur jalan, serta membangun fasilitas pendukung di perbatasan Indonesia dengan negara tetangga,” katanya pada Kamis (3/8/2017).
Sugihardjo mengungkapkan pemerintah tengah melakukan pembangunan Rest & Recreation Centers di perbatasan. Pada saat bersamaan, pemerintah juga menyelesaikan pembangunan ruas jalan Pontianak-Entikong dan Tayan-Sarawak.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperluas jalan tol Manado-Bitung dari dua ruas menjadi empat ruas, dan membangun jalan tol Balikpapan-Samarinda yang diproyeksikan rampung pada 2019.
"Kita juga membangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang diharapkan selesai pada 2018, serta pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong, Kalimantan Barat, Nangabadau, dan Aruk," tutur Sugihardjo.
Dia berharap ditandatanganinya perjanjian tersebut dapat mempermudah pergerakan penumpang lintas batas negara, sehingga dapat membantu terwujudnya konektivitas antarnegara di Asean sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.