Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana melakukan pembatasan waktu operasional angkutan barang truk pada rute tol Cawang-Cikampek guna mengurangi kemacetan pada rute tersebut.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, saat ini kemacetan jalan raya yang terjadi pada rute tol Cawang-Cikampek sudah sangat parah.
Salah satu penyebab kemacetan tersebut akibat kecepatan truk-truk yang melintas pada rute tersebut sangat rendah. “Bahkan untuk kemacetan di jalan tol Cikampek–Cawang, kita akan mulai mengatur truk jam beroperasinya,” kata Bambang, Jakarta, Rabu (2/8).
Dia mencontohkan, pihaknya dapat melarang beroperasinya truk di jalan tol Cawang-Cikampek pada pukul 06.00 WIB-08.00 WIB. Sementara pada jam-jam lainnya, angkutan barang truk tidak dilarang melintas di jalan tol rute Cawang-Cikampek.
Menurut Bambang pembatasan operasional angkutan barang truk tidak bisa dilakukan seharian penuh lantaran kebijakan tersebut akan berdampak terhadap kondisi logistik.
“Tidak full seharian. [Kalau full seharian dilarang] bahaya dong, soalnya logistik. Biar dia cari solusinya. Jangan-jangan dia malah lebih energik. Malam hari malah [bisa] frekuensi akan meningkat,” katanya.
Bambang menambahkan, pihaknya berharap kebijakan pembatasan waktu operasional truk di jalan tol Cawang-Cikampek dapat memberikan dampak terhadap tingkat keterisian kapal feri jarak jauh (Long Distance Ferry/LDF) rute Jakarta-Surabaya.
Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pembahasan dan sosialisasi dengan berbagai pihak. BPTJ, lanjutnya, baru akan mulai membahas kemungkinan melakukan penerapan pembatasan waktu operasional tersebut.