Bsnis.com, JAKARTA--Peraturan Presiden No.9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang dikabarkan akan diubah belum masuk ke bagian harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yunan Hilmi mengatakan saat ini belum ada draf revisi Peraturan Presiden No.9/2013 yang masuk ke bagian harmonisasi.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa beleid tersebut akan direvisi untuk membuka peluang kandidat pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Poin yang dikabarkan akan diubah yakni batas usia pensiun pejabat SKK Migas yang semula 60 tahun. Adapun, menurut Yunan, yang masih dalam tahap pengharmonisasian yakni rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Yang ada dan sedang kami tangani pengharmonisasian RPP Perubahan
PP No. 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Belum selesai," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga
Pengubahan poin dalam beleid itu mengacu pada isu naiknya Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto yang terdengar paling keras namanya meskipun terkendala syarat usia.
Sejak tak lagi menempati posisi Dirut Pertamina, sulit menemui Dwi Soetjipto. Terakhir kali, Dwi Soetjipto terlihat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Juni 2017.
Dwi yang tampak mengenakan baju batik lengkap dengan sepatu larinya segera memasuki mobil usai mengunjungi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelum Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi yang juga turut hadir, turun dari ruangan Luhut.
Menariknya, dalam sesi kunjungan Menteri ESDM Ignasius Jonan pekan lalu ke Houston, Amerika Serikat, Dwi turut hadir termasuk Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Hery Trianto.
Sementara, Amien Sunaryadi yang namanya terdaftar dalam daftar nama delegasi justru tak ikut dalam rombongan.
Padahal, agenda kunjungan Jonan bertujuan untuk meningkatkan investasi sektor ESDM dengan tiga agenda kunjungan ke kantor pusat perusahaan migas asal Amerika Serikat yakni ConocoPhillips, Chevron, ExxonMobil juga Schlumberger sebagai perusahaan jasa penunjang migas, GE serta Freeport McMoran. Sangat disayangkan dalam pertemuan itu justru Kepala SKK Migas tak bisa hadir.
Dalam sebuah sesi foto bersama di ExxonMobil Campus and Technology Center, Texas, Dwi Soetjipto turut hadir mengisi ruang paling kiri di barisan yang sama bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Dalam foto pun nampak Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin juga President, ExxonMobil Production Company Neil W. Duffin, President ExxonMobil Upstream Research Center Tom W. Schuessler, President ExxonMobil Indonesia Dan L. Wieczynski serta Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto.
Saat dihubungi, Dwi pun hanya menjawab singkat terkait kehadirannya dalam sesi kunjungan Menteri ESDM ke Amerika Serikat. Dia mengakui kehadirannya atas ajakan Menteri Ignasius Jonan.
"Benar (hadir diajak Menteri Ignasius Jonan)," katanya.
Meskipun kehadiran Dwi Soetjipto dalam agenda kunjungan Menteri ESDM tergolong janggal, belum bisa dikonfirmasi bahwa keikutsertaannya karena akan menempati jabatan Kepala SKK Migas. Pun setelah kehadirannya di Kementerian ESDM pada Selasa (1/8/2017) malam masih belum bisa dipastikan bahwa Dwi Soetjipto akan menempati kursi pemimpin SKK Migas.
Dihubungi terpisah, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi membenarkan ketidakhadirannya dalam kunjungan kerja Menteri ESDM ke Houston, Amerika Serikat pada 22-28 Juli 2017. Dia menyebut ketidakhadirannya dalam kunjungan tersebut karena terlambat mengurus visa.
"Betul. Ngurus visa terlambat," katanya.