Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian segera merealisasikan kerja sama dengan perusahaan asal Amerika Serikat Qualcomm dalam rangka memberantas ponsel ilegal di Tanah Air.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan pada 10 Agustus 2017 kedua belah pihak direncanakan untuk menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait sinkronisasi database IMEI (International Mobile Equipment Identity).
“Setelah MoU tersebut akan dilanjutkan dengan kerja sama dengan Kemkominfo untuk mengontrol IMEI,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (2/8/2017).
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh peredaran ponsel ilegal yang semakin marak seiring dengan pertumbuhan industri teknologi di sektor peralatan telekomunikasi. Pendeteksian IMEI palsu merupakan cara utama untuk mengetahui volume ponsel illegal.
Kemenperin memiliki data produksi dan IMEI semua ponsel yang diimpor, sedangkan Qualcomm, sebagai produsen chip set, memiliki akses ke GSM Association yang juga memiliki database semua IMEI legal di seluruh dunia. Qualcomm akan membantu Kemenperin dalam menganalisis IMEI tidak resmi.