Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengarahkan nelayan eks cantrang yang telah mengukur ulang kapalnya ke wilayah pengelolaan perikanan Samudera Pasifik (WPP 717), khususnya di perairan Biak.
"Arafura sudah penuh. Kami akan dorong ke [WPP] 717 di Biak, di utara Papua," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja, Senin (26/7/2017).
Merespons keluhan nelayan eks cantrang yang kesulitan memasarkan hasil tangkapan setelah berpindah WPP, dia berjanji akan mendorong BUMN perikanan, yakni PT Perikanan Nusantara (Persero) dan Perum Perikanan Indonesia, serta perusahaan swasta, untuk bergerak dan menyerap hasil tangkapan ikan di kawasan timur.
Berdasarkan data Ditjen Perikanan Tangkap yang dihimpun dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, kapal yang sudah diukur ulang mencapai 11.480 dengan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) 2.432 dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) 2.189.
Dari jumlah itu, SIUP dan SIPI/SIKPI yang beralih dari izin pemerintah daerah ke izin pemerintah pusat masing-masing 2.151 dan 1.901.
Sjarief menambahkan sebanyak 15.800 kapal akan menyusul untuk diukur ulang, dengan estimasi 50% berizin pusat.
Sementara itu, dari jumlah usulan penggantian alat tangkap sebanyak 20.584 paket, KKP hanya akan menggulirkan bantuan sebanyak 7.915 paket setelah instansi itu mengecek langsung ke lapangan.
Sebanyak 1.884 paket telah dikirimkan kepada penerima. KKP juga telah membeli 2.990 paket alat tangkap dan akan menambah stok lagi sejumlah 7.771 paket.
"Mudah-mudahan sesuai harapan. September kami targetkan selesai semua sambil pembinaan [nelayan], pelatihan, penempatan [area penangkapan ikan], relokasi," ujar Sjarief.