JAKARTA—Pemerintah daerah wilayah Sumatera Barat memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis properti dengan adanya tiga zonasi yang ditetapkan yakni zona merah, zona hijau, dan zona kuning.
Harriandy, Agent Independent Properti Padang mengatakan, semenjak musibah gempa yang menimpa Padang beberapa tahun yang lalu, pada akhirnya memang membuat zona merah menjadi zona yang mesti dihindari bagi pengembangan sektor properti. Lokasi zona merah sendiri adalah area yang dekat dengan pesisir pantai sehingga dikuatirkan jika terjadi Tsunami maka zona merah menjadi lokasi yang paling awal terkena dampaknya.
“Karena sistem zonasi itu maka zona hijau pun menjadi lokasi primadona untuk perkembangan dan pengembangan bisnis properti di Padang. Ambil contoh di sektor perumahan dengan adanya eksodus penduduk dari zona merah ke zona hijau. Hal ini tentu saja membawa dampak positif terhadap bisnis perumahan di zona hijau,” katanya melalui keterangan resminya dikutip Senin (17/7).
Perkembangan properti di Padang tahun ini pun diharapkan lebih baik dibandingkan pada 2016 dengan dimulainya masuknya peritel seperti Transmart. Sementaradari akses infrastruktur pembangunan jalan tol dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Pelabuhan Teluk Bayur juga turut memacu pertumbuhan ekonomi yang ada di Padang.
Sementara itu Firdaus, Agent Cataru Properti Padang Ada mengatakan pasca musibah gempa, harga rumah di zona merah telah mengalami penurunan. Padahal menurut Firdaus, jika rumah tersebut berada di zona hijau harganya bisa mencapai miliaran.