Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Pastikan Tidak Ada Eks Penangkap Lobster di NTB Tolak Kompensasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memastikan semua eks penangkap benih lobster siap menerima dana kompensasi untuk beralih menjadi usaha budidaya ikan dan rumput laut.

Bisnis.com, MATARAM -- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memastikan semua eks penangkap benih lobster siap menerima dana kompensasi untuk beralih menjadi usaha budidaya ikan dan rumput laut.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyatakan hal tersebut setelah melakukan investigasi dan bertemu langsung dengan masyarakat yang telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan. Dia memastikan tidak ada satupun yang akan menolak dan mengembalikan bantuan yang diberikan.

"Saya menangkis isu yang berkembang terkait penolakan bantuan oleh masyarakat eks. Penangkap benih lobster di 3 Kabupaten yakni Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Timur beberapa hari ini," ujar Slamet di Mataram, Selasa (11/7/2017).

Kepala desa Mertak Kecamata Pujut, Haji Bangun menegaskan bahwa tidak satupun warga masyarakat yang menolak menerima bantuan. Bangun menyatakan heran dengan adanya isu penolakan yang berkembang. Dirinya dan warga masyarakat justru menunggu bantuan terealisasi dalam waktu dekat.

“Kami dengan senang hati dan berterima kasih atas bantuan yang akan diberikan, harapannya usaha budidaya akan berjalan sukses, sehingga ekonomi kami kembali bangkit," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan bahwa isu terkait penolakan bantuan disinyalir hanya dilakukan sebagian kecil nelayan saja. Amin menegaskan Pemerintah Propinsi NTB akan benar-benar memperhatikan nasib eks. Penangkap benih lobster.

“Waktu penyerahan bantuan secara simbolis tidak ada yang menolak," tegas Amin.

Sempat beredar kabar bahwa masyarakat menolak program yang ditawarkan Pemerintah Pusat, bahkan berhembus kabar akan melakukan aksi unjuk rasa menolak pemberlakuan Permen KP Nomor 56 tahun 2016 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper