Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia mengemukakan belum ada jadwal resmi pertemuan dengan manajemen 7-Eleven dan Kementerian Perdagangan.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan agenda tersebut diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat, yakni setelah PT Modern Internasional Tbk. (MDRN) menyelenggarakan paparan publik pada pekan ini.
Roy mengatakan saat ini belum ada lagi peritel modern yang menghadapi kesulitan seperti 7-Eleven (Seven Eleven/Sevel), karena terkena imbas pelemahan industri ritel.
“Mudah-mudahan enggak ada,” tutur dia, Senin (10/7/2017).
Seperti diketahui, master franchise Sevel di Indonesia yaitu Modern Internasional menghentikan operasional 7-Eleven secara resmi per 30 Juni 2017. Perseroan sebelumnya sudah menutup gerai Sevel secara bertahap sejak 2015.
Penutupan gerai secara keseluruhan dilakukan usai Modern Internasional gagal mencapai kesepakatan penjualan jaringan Sevel di Indonesia dengan PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN).
CPRI dan PT Modern Sevel Indonesia, anak usaha Modern Internasional, telah meneken Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) pada 19 April 2017. Nilai penjualan Sevel disepakati sebesar Rp1 triliun.
Sebelum dapat diwujudkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum batas akhir perjanjian pada 30 Juni 2017. Salah satunya adalah persetujuan pemilik franchise 7-Eleven Inc. yang berbasis di AS.
Namun, sebelum sampai ujung Juni 2017, para pihak memutuskan membatalkan CSPA tersebut.