Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggantian Cantrang : KKP Jamin Pabrik Alat Tangkap Tak Dirugikan

Pemerintah menjamin pabrik alat penangkapan ikan rekanan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan dirugikan oleh sistem baru bantuan penggantian cantrang tahun ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang nelayan menggunakan cantrang./kkp.go.id
Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang nelayan menggunakan cantrang./kkp.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menjamin pabrik alat penangkapan ikan rekanan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan dirugikan oleh sistem baru bantuan penggantian cantrang tahun ini.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Agus Suherman mengatakan sistem uji coba tidak akan memengaruhi kontrak pembelian alat tangkap oleh KKP kepada pabrikan.

Jika setelah uji coba nelayan tidak cocok dengan alat tangkap yang diberikan pemerintah, instansinya atas seizin Itjen KKP akan mengalihkannya kepada daerah lain. KKP selanjutnya akan menukarnya dengan alat tangkap baru sesuai kebutuhan nelayan.

"Itu sudah bukan tanggung jawab pabrik lagi. Kan kami beli," kata Agus, Jumat (7/7/2017).

Sebelumnya, pabrik alat tangkap meminta penjelasan kepada KKP perihal sistem uji coba alat tangkap pengganti cantrang yang diterapkan tahun ini untuk tidak mengulang kejadian tahun lalu. Sebelumnya pada 2016, bantuan alat tangkap pemerintah ditolak oleh nelayan cantrang di beberapa daerah a.l. karena tidak cocok di karakteristik perairan setempat.

Sistem itu memantik pertanyaan pabrikan alat tangkap karena kontrak pengadaan alat tangkap dengan KKP mencakup pula distribusi oleh pabrikan ke penerima bantuan.

Pabrikan meminta penjelasan tentang nasib alat tangkap yang sudah telanjur dibayar oleh pemerintah dan dikirimkan oleh pabrikan kepada nelayan, tetapi kemudian dikembalikan karena tak cocok.

"Jaring sudah dibeli kan enggak bisa dibatalkan pembayarannya. Apa kalau tidak cocok, batal dibeli?" ungkap Direktur PT Arteria Daya Mulia (Arida) Irawan Mulia Putra pada 3 Juli 2017. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper